Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengancam akan mengusulkan mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.
Tanggapi WNA yg bekerja ilegal, Mahfud MD katakan harus maklum, mengingat lebih dari 3 juta Tenaga Kerja Indonesia juga bekerja secara ilegal di luar negeri