Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, ada sejumlah terpidana mati warga negara asing yang akan dieksekusi. Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menjalankan eksekusi tahap selanjutnya.
Jenazah Ahmad Bin Suri (52), pria warga negara asing (WNA) asal Singapura yang tewas di sebuah rumah di Perumahan Panji Pesona, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dijemput oleh keluarganya, Senin (26/1/2015).
Motif penusukan yang menewaskan Ahmad Binsuri (52) pria warga negara asing (WNA) asal Singapura, diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu antara pelaku dengan korban.