Terungkapnya kasus cyber crime yang dilakukan oleh 33 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015) lalu disebut sebagai gaya kejahatan yang tidak biasa.
Petugas dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 33 warga negera Tiongkok di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2015) malam.