Aparat Polresta Cimahi mengamankan 45 orang warga negara asing (WNA) dari sebuah rumah mewah di Kompleks Perumahan Setraduta. Sebanyak 45 WNA itu terdiri dari 42 orang asal Tiongkok dan 3 orang asal Taiwan.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengimplementasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sejak 22 Mei 2015 pada 10 kantor imigrasi. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menghendaki 2015 ini sebagai tah
Narkoba yang ditemukan dalam penggerebekan warga negara asing di Pondok Indah ternyata bukan jenis sabu. Berdasarkan hasil uji laboratorium, narkoba yang ditemukan di sana adalah jenis key atau magic drugs.
Petugas Imigrasi Kalimantan Tengah memulangkan enam warga negara asing asal Tiongkok, Selasa (26/5/2015). Mereka dipulangkan karena tidak memiliki izin tinggal dan visa kerja di Indonesia.