Presiden Maladewa Abdulla Yameen, pekan lalu menyetujui undang-undang yang memungkinkan warga negara asing memiliki tanah dan properti di negara ini untuk pertama kalinya.
Dari hasil penyidikan Cyber Crime Mapolda Sumatera Utara terhadap puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok diketahui bahwa mereka diduga pelaku penipuan online yang baru beraksi sebulan belakangan ini.
Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah Blok E Nomor 81, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digerebek personel Cyber Crime dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (27/7/2015).