Sebanyak 64 warga negara asing (WNA) Taiwan dipulangkan ke negara asal, Selasa (8/9/2015). WNA tersebut ditangkap di sejumlah wilayah di Jakarta karena terlibat penipuan online yang didalangi Yakuza.
"Mereka melakukan penipuan. Tapi penipuan itu untuk warga negara di Tiongkok sana, bukan di Indonesia. Jadi, mereka ini menipu orang luar negeri dari Indonesia," ujar Budi.