Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wna Singapura Palsukan Data Diri

Palsukan Data Diri untuk Buat Paspor Indonesia, WNA Singapura Dituntut 1 Tahun Penjara
Palsukan Data Diri untuk Buat Paspor Indonesia, WNA Singapura Dituntut 1 Tahun Penjara
WNA Singapura dituntut 1 tahun penjara karena melanggar keimigrasian setelah mencoba memeroleh paspor RI melalui pemalsuan data diri.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads