Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan dua warga negara asing (WNA) asal Maroko, Jumat (17/1/2014). Keduanya ditahan atas laporan warga Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandung menangkap dua warga negara asing yang kedapatan membawa sabu-sabu melalui Bandara Husein Sastranegara
Seorang warga negara asing berkebangsaan Korea diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat hendak menggelar pesta sabu di sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
Seorang pria Afganistan kehilangan kewarganegaraan Inggris-nya setelah ketahuan bepergian ke Pakistan dan Afganistan untuk mendapatkan pelatihan militer dari sejumlah kelompok ekstremis.