KPK memeriksa Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna di Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Beberapa waktu lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Wayan sebagai salah satu anggota DPR yang menerima fee dari proyek wisma atlet. Menanggapi hal tersebut, Wayan lantas membantahnya.
KPK memanggil mantan anggota DPR RI Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.