KPK kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Angelina Patricia Pinkan Sondakh, yang akrab disapa Angie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa General Manager Divisi Konstruksi dan Properti PT Nindya Karya Heru Sulaksono sebagai saksi bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
KPK memeriksa Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna di Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Beberapa waktu lalu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Wayan sebagai salah satu anggota DPR yang menerima fee dari proyek wisma atlet. Menanggapi hal tersebut, Wayan lantas membantahnya.