Setelah Soeharto berhenti sebagai Presiden, aksi demo terus terjadi. Pengamanan sangat ketat dilakukan di sekitar Cendana untuk mencegah "pengadilan rakyat" terhadap Soeharto.
Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI menerima Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16/1998 dari Soeharto. Dengan inpres itu, Wiranto bisa mengambil alih kekuasaan.
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah hak presiden ketika ditanya mengenai kabar yang beredar bahwa dirinya akan dijadikan Menko Maritim menggantikan Rizal Ramli.