Pembatalan operasional rute tersebut terjadi karena izin yang sudah dikantongi Wings Air dari Kementerian Perhubungan, dicabut kembali karena alasan teknis.
Maskapai penerbangan Wings Air yang merupakan anak usaha dari Lion Air Group terhitung per 27 April 2016 resmi melakukan ekspansinya dengan membuka sejumlah rute baru di Kepulauan Maluku.