Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Whatsapp Melanggar Privasi

WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun
WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun
Melalui investigasi yang berlangsung sejak 2018, WhatsApp dinyatakan bersalah dan dikenai denda triliunan rupiah.
Software

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads