Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wewenang Tgipf Kanjuruhan

Mahfud MD: Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Selesai
Mahfud MD: Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sudah Selesai
"TGIPF sudah selesai tugasnya, sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan. Laporan sudah diterima (presiden)," ujarnya.
Nasional
Ini Tugas dan Wewenang Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Ini Tugas dan Wewenang Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi menetapkan Keppres 19/2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan. Ini tugas dan wewenangnya.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads