Lima mobil mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dipindah ke halaman depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Jumat (31/2014).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat cegah ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Ali Muhammad, seorang pengusaha.
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution, meminta KPK mengizinkan kliennya berobat ke rumah sakit tanpa mengenakan rompi tahanan.
KPK menyita puluhan mobil yang diduga milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Lima di antaranya harganya miliaran rupiah.