Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan belum mengetahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan.
KPK mempersilahkan pihak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan keputusan KPK yang melarang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu keluar tahanan untuk melayat suami Atut, almarhum Hikmat Tomet.
Adnan Buyung Nasution selaku pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyatakan keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mengizinkan Wawan keluar rumah tahanan untuk melayat almarhum Hikmat Tomet, suami dari kakak Wawan, Ratu At