Syahrul Ramadhan alias Ali (29), pemilik warung internet di Jalan Basuki Rahmat, resah dengan temuan sebuah video asusila yang direkam di lokasi warnetnya.
Kepolisian Resor Magelang Kota mengamankan AR (23) asal Kampung Tidar Warung, Magelang Selatan, Kota Magelang, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap DM (12), pelajar laki-laki asal Kampung Trunan, Tidar Selatan, Kota Magelang.
Razia Binmas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mendapatkan siswa SD menonton situs porno dan remaja pelajar pacaran di warung internet (warnet), Rabu (28/8/2013). Belasan pelajar ini mengaku membolos dari sekolah demi ke warnet dengan alasan untuk main.
MA hanya bisa pasrah ketika anggota Binmas Polrestabes Semarang mendapatinya sedang menikmati gambar syur di internet. Seketika dia langsung menutup situs yang hanya boleh diakses oleh kalangan dewasa tersebut.