Dipilihnya Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin kental warna partai politik. Situasi itu dinilai berbahaya bagi masa depan MK.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengganti warna bendera Aceh, jika lambang dalam bendara itu tetap dipertahankan.