Korlantas Polri mulai memberlakukan pergantian pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih ke sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengimbau, agar masyarakat tidak membeli pelat nomor baru berwarna putih secara daring atau platform belanja online.