Anas (35), warga Desa Katumbangan, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, melaporkan adiknya sendiri, Amin (33), ke Polres Polewali Mandar, Rabu (26/6/2013). Anas menuding bahwa Amin mengancam akan membunuhnya dengan parang.
Penyidik Polres Sidrap dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) dengan tuduhan tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan.