Rahmatia (70) warga Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan mengadu ke polisi, karena ada surat kematian palsu dari istri muda almarhum suaminya, yang menyasar warisan.
Anas (35), warga Desa Katumbangan, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, melaporkan adiknya sendiri, Amin (33), ke Polres Polewali Mandar, Rabu (26/6/2013). Anas menuding bahwa Amin mengancam akan membunuhnya dengan parang.
Penyidik Polres Sidrap dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar) dengan tuduhan tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan.