Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Warga Padang Gugat Jokowi Soal Utang

Menang 2 Kali di Pengadilan soal Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Warga Padang: Bayar Dong, Pak Jokowi!
Menang 2 Kali di Pengadilan soal Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Warga Padang: Bayar Dong, Pak Jokowi!
Warga Padang, Sumbar, Hardjanto Tutik, sangat menyesalkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan belum membayar utang.
Regional
Warga Padang Menangi Gugatan Utang Negara Tahun 1950 di Pengadilan Tinggi, Presiden Kasasi
Warga Padang Menangi Gugatan Utang Negara Tahun 1950 di Pengadilan Tinggi, Presiden Kasasi
Warga Padang, Hardjanto Tutik kembali memenangi persidangan soal gugatan utang negara tahun 1950 di Pengadilan Tinggi (PT) Padang.
Regional
Warga Padang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Minta Segera Bayar Utang Tahun 1950 Sebesar Rp 62 Miliar
Warga Padang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Minta Segera Bayar Utang Tahun 1950 Sebesar Rp 62 Miliar
Dalam surat terbuka itu, Hardjanto meminta Presiden Jokowi untuk segera membayar utang pemerintah sebanyak 63,913 kilogram emas atau Rp 62 miliar.
Regional
Warga Padang Menang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Hakim Tolak Alasan Utang Kedaluwarsa
Warga Padang Menang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Hakim Tolak Alasan Utang Kedaluwarsa
Sebelumnya Pemerintah menolak membayar hutang selama 71 tahun karena sudah kedaluwarsa. Hakim minta Pemerintah Jokowi bayar Rp 62 miliar.
Regional
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Warga Padang Menang Gugatan, Pengadilan Perintahkan Jokowi Bayar Rp 62 Miliar Utang Tahun 1950
Warga Padang, Sumatera Barat, Hardjanto Tutik, memenangkan gugatan terkait utang pemerintah Indonesia tahun 1950.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads