Namun, setelah perwakilan JAI berkomunikasi dengan warga setempat, penyegelan pun akhirnya tak terlaksana. Meski demikian, warga Ahmadiyah sudah lebih dulu mengurungkan niatnya shalat Jumat di masjid mereka.
Warga Ahmadiyah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali melakukan ibadah shalat Jumat di Masjid Nur Khilafat, Jumat (4/7/2014). Hal itu bisa dilakukan karena segel yang dipasang oleh Satpol PP pada Kamis (26/6/2014) lalu, telah dibuka.