Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Warga Padang Gugat Jokowi

Duduk Perkara Warga Padang Gugat Jokowi, Berawal dari Utang Rp 80.300 tahun 1950 hingga Ditagih Rp 60 M
Duduk Perkara Warga Padang Gugat Jokowi, Berawal dari Utang Rp 80.300 tahun 1950 hingga Ditagih Rp 60 M
Lim Tjiang Poan saat itu merupakan seorang pengusaha rempah yang cukup kaya sehingga ikut membantu negara dengan meminjamkan uangnya ke pemerintah.
Regional
 Warga Gugat Jokowi Rp 60 Miliar, Tahun 1950 Pinjamkan Uang Rp 80.300 ke Negara, 71 Tahun Bunga Belum Bayar
Warga Gugat Jokowi Rp 60 Miliar, Tahun 1950 Pinjamkan Uang Rp 80.300 ke Negara, 71 Tahun Bunga Belum Bayar
Pada tahun 1950, Hardjanto memberikan pinjaman sebesar Rp 80.300 dan Bukti penerimaan uang pinjaman tersebut ditandatangani oleh Menkeu Sjafruddin.
Regional
Warga Padang Gugat Presiden Jokowi Terkait Utang Pemerintah RI Rp 60 M Sejak Tahun 1950
Warga Padang Gugat Presiden Jokowi Terkait Utang Pemerintah RI Rp 60 M Sejak Tahun 1950
Pinjaman Pemerintah RI dari tanggal 1 April 1950 sudah 71 tahun X bunga dikonversikan dengan emas 0,633 kg adalah 42,813 kg emas murni atau Rp 60 M.
Regional
04:45
Pemerintah Berutang Rp 80.300 pada 1950, Kini Digugat Warga Rp 60 Miliar
Pemerintah Berutang Rp 80.300 pada 1950, Kini Digugat Warga Rp 60 Miliar
Duduk perkara warga Padang menggugat Presiden Jokowi, Menkeu, hingga DPR gegara utang utang Rp 80.300 tahun 1950.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads