Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wanita Klaten Tewas Diracun Apotas

Racuni Iparnya dengan Apotas, Sarbini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Racuni Iparnya dengan Apotas, Sarbini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menjerat Sarbini yang meracuni iparnya dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Regional
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten, Polisi: Sangat Mungkin Tersangka Habisi Semua Keluarga Korban
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten, Polisi: Sangat Mungkin Tersangka Habisi Semua Keluarga Korban
S, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Hani Dwi Susanti (31) dengan racun apotas memperagakan 40 adegan dalam rekonstruksi.
Regional
Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten
Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Apotas di Klaten
Polisi menemukan fakta baru setelah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Klaten yang menggunakan apotas.
Regional
Wanita di Klaten Korban Pembunuhan Salah Sasaran, Tersangka Sempat Melayat hingga Pemakaman, Ini Kata Polisi
Wanita di Klaten Korban Pembunuhan Salah Sasaran, Tersangka Sempat Melayat hingga Pemakaman, Ini Kata Polisi
Tersangka pembunuhan seorang wanita di Klaten dengan menggunakan racun apotas mengaku sempat melayat dan ikut acara pemakaman korban.
Regional
Polisi Pastikan Hanya Ada Satu Tersangka di Kasus Air Dicampur Apotas
Polisi Pastikan Hanya Ada Satu Tersangka di Kasus Air Dicampur Apotas
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun sampai pidana penjara seumur hidup.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads