Paulus saat ditemui seusai kegiatan menuturkan, ketiga poin kesepakatan yang telah ditandatangani antarkedua pihak adalah mengakui adanya isu yang tak benar terkait pembangunan masjid Baiturahman,
"Kami akan memeriksa apa di balik motif keduanya menggelar kegiatan tersebut. Apabila terdapat unsur kesengajaan, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku."