Terkait penetapan ini, aktivis antikorupsi di Semarang meminta kepada kejaksaan untuk tidak berhenti mengembangkan perkara sampai pada Nugroho. Bukan tidak mungkin, uang hasil proyek yang diduga hasil korupsi dinikmati oleh banyak orang.
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, setuju merenovasi bagian dari pasar Johar sesuai dengan aturan cagar budaya. Pemerintah mengaku akan tetap melestarikan pasar bersejarah tersebut, dengan tidak merubah bangunan yang ada.
Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Semarang selama tujuh jam di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (28/1/2015) sore. Dia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 16.00 WIB.