Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wali Kota Malang Didenda Rp 25 Juta

Duduk Perkara Wali Kota Malang Gowes Langgar Prokes Berujung Vonis Denda Rp 25 Juta
Duduk Perkara Wali Kota Malang Gowes Langgar Prokes Berujung Vonis Denda Rp 25 Juta
Kasus Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah jajarannya gowes ke Pantai Kondang Merak saat PPKM level 3 berbuntut panjang. Begini kasusnya bermula.
Regional
Wali Kota Malang Bayar Denda Rp 25 Juta Terkait Vonis Hakim soal Gowes ke Pantai Kondang Merak
Wali Kota Malang Bayar Denda Rp 25 Juta Terkait Vonis Hakim soal Gowes ke Pantai Kondang Merak
Denda sebesar Rp 25 juta itu dibayar oleh Sutiaji tidak lama setelah putusan dibacakan oleh hakim dalam persidangan tindak pidana ringan.
Regional
Didenda Rp 25 Juta karena Langgar Prokes Gowes ke Pantai, Wali Kota Malang: Kita Taati
Didenda Rp 25 Juta karena Langgar Prokes Gowes ke Pantai, Wali Kota Malang: Kita Taati
Wali Kota Malang, Sutiaji dinyatakan melanggar prokes saat gowes ke pantai dan divonis denda Rp 25 juta atau pidana kurungan selama 15 hari.
Regional
Wali Kota Malang Divonis Melanggar Prokes akibat Gowes ke Pantai, Didenda Rp 25 Juta
Wali Kota Malang Divonis Melanggar Prokes akibat Gowes ke Pantai, Didenda Rp 25 Juta
Sutiaji dijatuhkan hukuman denda Rp 25 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 15 hari.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads