KPK kembali memanggil mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012.
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (24/6/2015).
Setelah penetapan kembali mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lebih dari seratus saksi selama dua hari di Markas Brimob Polda Sulselbar.