Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti uang asi senilai 27.258 dollar as terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan oleh Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Tim KPK juga mengamankan beberapa dokumen dan uang dollar AS saat melakukan kegiatan tangkap tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah orang lainnya.