Kisruh pengelolaan pertambangan batu bara di Bengkulu belakangan menghangat. Ini bermula dari hasil investigasi DPRD setempat yang menyebutkan, ratusan miliar rupiah dan jutaan ton ekspor emas hitam tersebut diduga ilegal.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu melaporkan enam perusahaan pertambangan batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi kepala daerah dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Bengkulu Benny Ardiansyah menyebutkan, 80 persen aktivitas pertambangan di daerah itu beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merusak DAS.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan sejumlah argumen hukum untuk meminta pembatalan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang izin lingkungan kegiatan pertambangan oleh PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Sulawesi Tenggara (Sultra) Kisran Makati menyayangkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menggabungkan aspek lingkungan hidup dan kehutanan di tangan satu menteri.