Walhi menyarankan agar Pemprov DKI lebih fokus pada upaya meminimalisir penurunan permukaan tanah, ketimbang sibuk mengurus proyek reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengancam akan mengajukan gugatan class action terhadap Pemprov NTB, apabila izin operasional pengerukan pasir untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali, diterbitkan.