Lurah Pegangsaan Irfan Yusuf merasa pekerjaannya tidak bertambah berat dengan tidak adanya wakil lurah. Untuk diketahui, jabatan wakil lurah dan kepala seksi di kelurahan akan dihapus oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menghapus jabatan wakil lurah dan kepala seksi di tiap kelurahan. Keputusan ini mengundang kekecewaan bagi pemegang jabatan yang dihapus.
Mulai 2015, jabatan wakil lurah di DKI Jakarta dihapus. Bagi Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulfikli, kebijakan itu tidak menambah berat tugas lurah.
Mulai tahun 2015, jabatan wakil lurah di 267 kelurahan di DKI Jakarta dihapus. Kebijakan ini dilakukan karena Pemprov DKI telah menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan.