Hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017. Anwar terpilih pada pemilihan putaran keempat, setelah unggul satu suara dari hakim konstitusi Aswanto.
PP tersebut ditandatangani oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Oktober 2014 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku kantong matanya semakin menebal karena menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.