Saat dijumpai Kompas.com, Sabtu (18/10/2014) pagi, di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan, pria yang akrab disapa JK kedapatan tengah mencukur rambutnya.
Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan bahwa Wakil Presiden Boediono dikabarkan telah mengajukan spesifikasi rumah bagi mantan wakil presiden. Spesifikasi yang diajukan harus sesuai dengan ketentuan.
Dengan putusan ini, artinya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla resmi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, tak ada cara untuk mengubahnya.