Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR dan pemerintah untuk mengadakan perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengonfirmasi ada dinamika yang terjadi dalam hubungan antar pimpinan lembaga antirasuah tersebut.