Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wajib Punya Garasi

Khusus Warga DKI, Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi?
Khusus Warga DKI, Beli Mobil Baru Wajib Sertakan Surat Punya Garasi?
Sebelum membeli mobil, warga wajib tunjukan surat keterangan memiliki garasi atau lahan parkir.
News
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Pansus akan mengevaluasi hasil Raperda yang nantinya akan dibarengi dengan peraturan Wali Kota sebagai mekanisme dalam pelaksanaannya.
Megapolitan
"Kalau Enggak Punya Garasi, Enggak Usah Beli Mobil"
Ia mengatakan, memarkirkan kendaraan pribadi di tepi hingga badan jalan merupakan pelanggaran serius.
Megapolitan
Kenapa Beli Mobil Harus Bawa Surat Keterangan Punya Garasi?
Kenapa Beli Mobil Harus Bawa Surat Keterangan Punya Garasi?
Mereka menekankan, tentang mengapa yang membeli mobil yang harus dibatasi, sementara sang penjual mobil berada dalam ruangan yang sangat bebas?
Megapolitan
Polda Metro Tunggu Djarot Perintahkan Penerapan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Mendapat STNK
Polda Metro Tunggu Djarot Perintahkan Penerapan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Mendapat STNK
Aturan tentang kewajiban pemilik kendaraan bermotor memiliki atau menguasai garasi tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads