Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wajib Punya Garasi

Resmi Disahkan di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 2 Juta
Resmi Disahkan di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 2 Juta
Perda baru ini adalah upaya untuk menekan banyaknya warga yang memarkirkan kendaraan dengan sembarangan di Kota Depok.
Megapolitan
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Pansus akan mengevaluasi hasil Raperda yang nantinya akan dibarengi dengan peraturan Wali Kota sebagai mekanisme dalam pelaksanaannya.
Megapolitan
"Kalau Enggak Punya Garasi, Enggak Usah Beli Mobil"
Ia mengatakan, memarkirkan kendaraan pribadi di tepi hingga badan jalan merupakan pelanggaran serius.
Megapolitan
Kenapa Beli Mobil Harus Bawa Surat Keterangan Punya Garasi?
Kenapa Beli Mobil Harus Bawa Surat Keterangan Punya Garasi?
Mereka menekankan, tentang mengapa yang membeli mobil yang harus dibatasi, sementara sang penjual mobil berada dalam ruangan yang sangat bebas?
Megapolitan
Polda Metro Tunggu Djarot Perintahkan Penerapan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Mendapat STNK
Polda Metro Tunggu Djarot Perintahkan Penerapan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Mendapat STNK
Aturan tentang kewajiban pemilik kendaraan bermotor memiliki atau menguasai garasi tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads