Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wajib Pajak

Dampak Wabah Corona, Waktu Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April 2020
Dampak Wabah Corona, Waktu Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April 2020
Pasalnya, DJP juga menghentikan pelayanan pajak sementara hingga 15 April di seluruh kantor pelayanan pajak.
Whats New
01:52
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.
video
01:54
Telat Lapor SPT Siap-siap Kena Denda, Ini Rincian Tarifnya
Telat Lapor SPT Siap-siap Kena Denda, Ini Rincian Tarifnya
Setiap wajib pajak yang memiliki NPWP dan penghasilan kini wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
video
03:04
Jangan Lupa Ikut Program PPS, Sebelum Harta Ditelusuri hingga Luar Negeri
Jangan Lupa Ikut Program PPS, Sebelum Harta Ditelusuri hingga Luar Negeri
Segera Ikut PPS Sebelum Harta Ditelusuri hingga Luar Negeri...
video
02:13
Berakhir Maret! Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online
Berakhir Maret! Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online
Ini cara lapor SPT tahunan via e-Filing
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads