Hari ini, batas 68 keluarga yang berada di sisi barat dan utara Waduk Pluit, yakni RT 019 RW 017, Kelurahan Pluit, agar membongkar sendiri bangunannya.
PT Pulomas Jaya, selaku pemilik lahan di sekitar Waduk Ria Rio, tetap hanya mau memberikan uang kerahiman Rp 1.000.000 kepada warga yang terkena dampak normalisasi waduk.