Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo melayangkan somasi kepada warga Taman Burung Waduk Pluit yang menuntut ganti rugi atas rumah mereka.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI menyayangkan tindakan aparat Pemerintah Provinsi DKI yang membongkar rumah warga di Taman Burung Waduk Pluit.