Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Vonis Terdakwa Narkoba Di Bali

Napi di Bali yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
Napi di Bali yang Atur Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
JPU Kejari Buleleng, Bali, mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terhadap I Gede Krisna Paranata dalam perkara narkotika
Denpasar

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads