Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Vonis Mati Pengedar Sabu

PN Surabaya Vonis Mati 2 Pengedar Sabu Seberat 43 Kilogram
PN Surabaya Vonis Mati 2 Pengedar Sabu Seberat 43 Kilogram
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis mati kepada dua pengedar sabu, Kamis (7/7/2022). Keduanya terbukti menjadi pengedar sabu seberat 43 kg
Surabaya
3 Narapidana dan 1 Kurir Sabu di Aceh Divonis Mati
3 Narapidana dan 1 Kurir Sabu di Aceh Divonis Mati
Sebanyak 3 orang yang divonis mati merupakan narapidana.
Regional
3 Kurir Sabu 258 Kg Divonis Mati Pengadilan Negeri Depok
3 Kurir Sabu 258 Kg Divonis Mati Pengadilan Negeri Depok
Ketiga terdakwa berinisial JU, ZU, dan EK, sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Riau pada Februari 2021, saat berperan sebagai kurir.
Megapolitan
Penyelundup Sabu ke Aceh Divonis Mati
Penyelundup Sabu ke Aceh Divonis Mati
Vonis mati bagi penyelundup sabu.
Regional
Hakim Vonis Mati 4 Pengedar Sabu Seberat 41 Kg di Kaltim
Hakim Vonis Mati 4 Pengedar Sabu Seberat 41 Kg di Kaltim
Mereka diamankan BNN Kaltim, September 2019 karena membawa sabu berat 41 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara, menuju Samarinda, Kaltim.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads