Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Voa Berlaku Untuk Negara Mana Saja

Daftar Visa on Arrival Kunjungan Wisata Ditambah, Jadi 60 Negara
Daftar Visa on Arrival Kunjungan Wisata Ditambah, Jadi 60 Negara
Pemerintah menambah daftar Visa on Arrival (VoA) Kunjungan Wisata ke Indonesia, yang sebelumnya 43 negara menjadi 60 Negara.
Travel Update
Indonesia Tambah 3 Negara Subyek VoA, Ada Panama dan Makau
Indonesia Tambah 3 Negara Subyek VoA, Ada Panama dan Makau
Panama, Guatemala, dan Makau resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival.
Travel Update
Kemenparekraf: Biaya Visa on Arrival Tidak Naik, Tetap Rp 500.000
Kemenparekraf: Biaya Visa on Arrival Tidak Naik, Tetap Rp 500.000
Menanggapi isu kenaikan biaya Visa on Arrival (VoA), Kemenparekraf dengan tegas membantah kabar tersebut. Tarif VoA kini masih sama, yakni Rp 500.000.
Travel Update
19 Negara Ditambah ke Daftar Visa on Arrival, Ada China dan Swiss
19 Negara Ditambah ke Daftar Visa on Arrival, Ada China dan Swiss
Pemerintah tambah 19 negara ke daftar layanan Visa on Arrival (VoA), dengan total jadi 42 negara. PPLN dari negara tersebut bebas karantina di Bali.
Travel Update
Penerapan Visa on Arrival Diperluas, Wisatawan dari China dan India Masuk Daftar
Penerapan Visa on Arrival Diperluas, Wisatawan dari China dan India Masuk Daftar
Sebelumnya, Visa on Arrival diterapkan kembali bagi PPLN dari 23 negara yang masuk melalui pintu kedatangan Bali.
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads