Untuk meningkatkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, pemerintah segera menetapkan bebas visa kunjungan singkat untuk lima negara.
Kantor Imigrasi Balikpapan memastikan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dideportasi tidak bisa kembali lagi ke Indonesia dengan tujuan apa pun. Pasalnya, keimigrasian sudah memasukkan mereka ke daftar tangkal karena menyalahgunakan visa saat mas
Salah satu yang menjadikan Eropa menarik ialah pengunjung berkeliling ke banyak negara dalam waktu singkat. Lebih mudah lagi karena wisatawan hanya harus mengurus satu visa, yaitu Visa Schengen.