Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Bali menyatakan bahwa warga negara Tiongkok terbanyak melanggar penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja di Bali.
Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan dengan pemberlakuan bebas visa bagi wisatawan dari lima negara mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisman ke Pulau Dewata.
Banyaknya wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi Korea, ternyata berdampak pada pengurusan visa. Bukan soal sulitnya mengajukan visa melainkan jangka waktu pengurusan menjadi semakin lama.