Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan setelah diklarifikasi kepada Wahyu, video tersebut merupakan potongan saja dan tak menampilkan pernyataan Wahyu secara utuh.