Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, awal November ini, Disdik DKI akan mengumpulkan semua kepala sekolah tingkat SMP untuk mendapatkan pengarahan.
Rekaman berdurasi 4 menit yang diduga sebagai video asusila siswa SMP Negeri 4, Jakarta Pusat, mulai tersebar di dunia maya dan lewat link-link yang tersebar melalui smartphone. Untuk itu, polisi akan mendalami kebenarannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Kepala SMP Negeri 4 Jakarta Pusat tidak dapat dipidana dalam kasus video asusila yang direkam oleh pelajar sekolah tersebut.
Setelah sempat menghilang pasca-mencuatnya kasus video asusila siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 4 Jakarta Pusat, polisi akhirnya menemukan keberadaan kedua pemeran dalam video tersebut.