Pemeran video mesum yang dilakukan di warung internet (warnet) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga kuat bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di pemkab.