Waktu pengundian kios Blok G Pasar Tanah Abang diperkirakan akan mulur karena ada data sejumlah pedagang kaki lima Pasar Tanah Abang yang belum masuk daftar peserta program pengundian kios Blok G.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memverifikasi pedagang kaki lima (PKL) yang telah terdaftar dalam program relokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Pendaftaran baru akan dibuka setelah verifikasi.
Pedagang kaki lima yang sudah belasan tahun berjualan di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, panik karena namanya tak tertera dalam daftar ulang pedagang yang direlokasi.